Standar Pelayanan Permohonan Rekomendasi/ketatausahaan
|
No |
Komponen |
Uraian |
|
1. |
Persyaratan |
Siswa dan GTK yang mengajukan permohonan surat keterangan atau surat rekomendasi |
|
2. |
Jenis Pelayanan |
1. Izin tidak mengikuti KBM 2. Pengajuan PPL 3. Pengajuan penelitian 4. Surat Keterangan Berkelakuan Baik 5. Surat keterangan kerusakan/pengganti ijazah 6. Mutasi siswa masuk/keluar |
|
2. |
Sistem Mekanisme, Prosedur |
1. Pemohon mengisi form data diri 2. Pemohon menyerahkan permohonan surat keterangan datau rekomendasi siswa kepada petugas pelayan surat menyurat 4. Petugas membuat surat keterangan siswa atau surat membuat surat rekomendasi/keteranganPetugas menyerahkan surat keterangan siswa atau surat rekomendasi kepada Kepala Urusan TU untuk dicek dan di paraf 5. Kepala Urusan TU mengecek dan memaraf surat keterangan siswa atau rekomendasi 6. Kepala Urusan TU mengembalikan surat 7. Petugas menyerahkan surat keterangan siswa atau rekomendasi kepada Kepala Madrasah untuk ditanda tangani 8. Kepala Madrasah menanda tangani surat keterangan siswa atau rekomendasi 9. Kepala Madrasah menyerahkan kepada petugas pelayanan 10. Petugas administarsi mengarsip dan memberikan surat keterangan/surat rekomendasi kepada pemohon 3. Pemohon menerima surat keterangan atau rekomendasi dan mengisi buku pengambilan |
|
3. |
Jangka waktu |
15 Menit |
|
4. |
Biaya |
Tidak dipungut biaya |
|
5. |
Produk Pelayanan |
Surat keterangan atau surat rekomendasi |
|
6. |
Kompetensi Pelaksana |
1. Memahami tugas dan fungsi layanan 2. Memahami persyaratan permohonan surat keterangan atau rekomendasi 3. Memahami dan meiliki ketelitian tentang didalam mengecek dokumen |
|
7. |
Perilaku Pelaksana |
Petugas bersifat santun, ramah, sabar, tertib, jujur, dan profesial |
|
8. |
Sarana dan Prasarana |
1. Buku tamu 2. Jaringan internet 3. Ruang tunggu 4. Meja 5. Kursi 6. Perangkat computer 7. Printer 8. ATK |
|
9. |
Penanganan Pengaduan, saran, dan masukan |
1. Aduan, saran, dan masukan dapat disampahkan secara langsung kepada petugas 2. Aduan, saran dan masukan dapat disampaikan melalui Whatsapp, Intagram, Facebook 3. Aduan saran dan masukan dapat disampaikan melalui e-mail manposo.1993@gmail.com |


